Cak Imin memberikan deadline hingga 1 Agustus 2008 bagi kubu Gur Dur untuk menentukan sikap terhadap tawaran islah itu.
"Kita menyesuaikan dengan jadwal KPU. Tanggal 9-14 Agustus adalah batas
penyerahan formulir caleg ke KPU. Kita tarik garis mundur sembilan hari, jadi
tanggal 1 Agustus. Jika sampai tanggal itu belum ada respon dari pihak Gus Dur,
ya kereta harus terus jalan. Kita nggak mungkin bertepuk sebelah tangan," kata
Sekjen PKB Lukman Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lukman, sampai saat ini pihaknya belum menerima sinyal positif untuk
islah dari Gus Dur maupun Yanny Wahid. Namun tidak demikian dengan orang-orang lain dari kubu Gus Dur.
"Kalau dari Gus Dur dan Mbak Yenny belum ada, tapi kalau dari yang lain seperti
Choi dan Ali Masykur ada," tuturnya.
Lebih jauh Lukman mengatakan, penerimaan pendaftaran caleg PKB akan ditutup
tanggal 1 Agustus. Bagi siapa pun yang bermaksud mendaftar, termasuk mereka yang telah mendaftar ke kubu Gus Dur, pintu akan dibuka lebar-lebar.
"Hari ini ada beberapa orang yang tadinya mendaftar lewat PKB kubu Gus Dur mendaftar ke sini, ya, kita layani," pungkasnya.
Namun untuk tujuh orang yang dianggap sebagai sumber kekacauan di tubuh PKB harus dikecualikan. Mereka, kata Lukman, tidak akan diberi kesempatan.
"Mereka tidak akan diberi kesempatan untuk mengakses fasilitas-fasilitas politik
PKB dan harus dikader ulang," pungkas Lukman. (irw/irw)











































