Demikian jawab Sekjen DPP PKB Lukman Edy kepada detikcom di kantor LPP PKB Jl. Sukabumi, Menteng, Jakarta, Minggu (20/7/2008) saat ditanya apakah masih perlu tanda tangan Yenny dalam pengajuan caleg.
"Itu cerita lama. Cerita barunya, Sekjen Lukman Edy yang akan tanda tangan bersama Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait itu, pasa Senin esok pihaknya akan mengajukan putusan dan pengesahan MA tersebut ke Departemen Hukum dan HAM. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah pencatatan nama-nama pengurus DPP PKB yang telah dirombak ke dalam lembar negara untuk kemudian dijadikan patokan KPU.
"Besok kami akan ke Depkum HAM. Selanjutnya yang tanda tangan daftar caleg adalah Cak Imin dan saya," tandas Lukman.
(lh/asy)











































