Lukman Edy: Yenny Cerita Lama

Lukman Edy: Yenny Cerita Lama

- detikNews
Minggu, 20 Jul 2008 20:04 WIB
Lukman Edy: Yenny Cerita Lama
Jakarta - Seluruh kader PKB calon anggota legislatif tidak perlu khawatir lagi dengan pengajuannya ke KPU. Nama sekjen yang menandatangani daftar itu bukan lagi Zannuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid.

Demikian jawab Sekjen DPP PKB Lukman Edy kepada detikcom di kantor LPP PKB Jl. Sukabumi, Menteng, Jakarta, Minggu (20/7/2008) saat ditanya apakah masih perlu tanda tangan Yenny dalam pengajuan caleg.

"Itu cerita lama. Cerita barunya, Sekjen Lukman Edy yang akan tanda tangan bersama Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman menegaskan, MA telah mengesahkan seluruh hasil keputusan PKB dalam muktamar di Ancol. Pengesahan itu merupakan konsekwensi hukum atas putusan kasasi MA yang memenangkan kubu Muhaimin Iskandar atas gugatan yang dimohonkan oleh Gus Dur.

Terkait itu, pasa Senin esok pihaknya akan mengajukan putusan dan pengesahan MA tersebut ke Departemen Hukum dan HAM. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah pencatatan nama-nama pengurus DPP PKB yang telah dirombak ke dalam lembar negara untuk kemudian dijadikan patokan KPU.

"Besok kami akan ke Depkum HAM. Selanjutnya yang tanda tangan daftar caleg adalah Cak Imin dan saya," tandas Lukman.

(lh/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads