"Pada 20 April 2008 kita mengembalikan uang titipan Rp 500 juta kepada Pak Yusuf," kata Ketua DPP PKB Muamir Muin Syam dalam jumpa pers di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Minggu (20/7/2008).
Mengapa baru diserahkan pada tangggal tersebut? Padahal dari bukti setoran, uang tersebut diserahterimakan pada Juli 2007 dari Yusuf Emir ke LPP PKB. "Biar tidak terlalu dipengaruhi atau tidak terlalu ramai," imbuh Muamir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya bilang kepada beliau (Yusuf), sudah ini diambil lagi dan dikembalikan saja kepada yang berwenang. Kalau mau bangun kantor perjuangan harus berkah," tambahnya.
Muamir beralasan, saat menerima uang itu dia mengaku tidak tahu menahu asal sumbernya. "Ini uang hadiah, ada yang bantu pihak ketiga begitu saja. Pak Yusuf bilang begitu. Saya tidak tahu juga ini terkait kasus hutan lindung, sampai saat saya kembalikan pun saya tidak tahu," elak Muamir.
Memang awalnya, lanjut Muamir, Yusuf memberitahu bahwa prioritas utamanya bila ditunjuk menjadi Ketua LPP PKB akan membangun gedung.
"Beliau mengatakan partai sebesar ini belum mempunyai kantor LPP, karena itu kalau beliau jadi ketua LPP maka prioritas beliau membangun kantor LPP," tambahnya.
Muamir pun lantas melihatnya sebagai amanah. Apalagi Yusuf khawatir uang yang sempat disimpannya itu akan habis.
"Maka beliau datang kepada saya dan menyerahkan uang itu. Saya juga ya terkejut saat itu, kenapa menitipkan kepada saya. Tapi kita maklumi situasi DPP saat itu. Soal bendahara dan suasana di PKB kita semua tahu. Dan karena Pak Yusuf merasa percaya, akhirnya dengan amanah itu kita terima karena niatnya baik dalam konteks institusi," jelasnya. (ndr/asy)