Dijelaskan oleh Daniel Calingaert, Deputi Program Freedom House, kepada detikcom yang diundang Deplu AS mengikuti International Visitor Leardership Program (IVLP) selama 3 minggu, bahwa sejak tahun 1973 Freedom House menerbitkan secara berkala setiap tahun Map of Freedom atau peta kebebasan, yang berisikan penilaian mengenai tingkat kebebasan di setiap negara di dunia.
Penilaian ditunjukkan dengan tiga warna,yaitu hijau, kuning, dan ungu. Warna hijau diberikan kepada negara yang dinilai sudah bebas (free), kuning untuk yang dianggap setengah bebas (partly free), sedangkan ungu untuk negara yang dipandang tidak bebas (not free).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peringkat warna itu tidak selalu tetap, bisa naik atau pun turun, berdasarkan hasil penelitian selama tahun yang sedang berjalan atas apa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sipil di negara yang bersangkutan," lanjutnya.
Negara yang ditandai warna kuning dinilai telah cukup bebas dalam persaingan politik, dengan iklim saling menghargai antara masyarakat sipil dan kebebasan kehidupan sipil yang sigifikan serta media yang independen.
Ada peta lain yang diterbitkan secara rutin oleh Freedom House sejak tahun 1980, yaitu Map of Press Freedom atau peta kebebasan pers. Bila peta kebebasan terbit di awal tahun, peta kebebasan pers diterbitkan pada bulan April setiap tahunnya. Bentuknya persis sama, dengan kategorisasi warna yang juga sama.
Dalam peta kebebasan pers tahun 2008 ini warna Indonesia adalah kuning, yang berarti setengah bebas. Dijelaskan di keterangan peta ini bahwa kriteria penilaian berdasarkan pada iklim hukum di mana media beroperasi, derajat kontrol politik terhadap pemberitaan media dan tekanan ekonomi pada urusan konten serta kekerasan pada kebebasan pers dari mulai pembunuhan wartawan sampai pada kekerasan dan pelecehan oleh negara ataupun non negara.
Dalam keterangan dalam websitenya, penelitian Freedom House tahun 2007 menyatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih campuran antara bebas dan tidak, meskipun terlihat peningkatan yang berarti. Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang dikutip Freedom House mengatakan bahwa dari periode Agustus 2006 hingga Agustus 2007 telah terjadi 58 kasus kekerasan pada wartawan di Indonesia.
Angka itu memang menurun dibanding pada tahun sebelumnya sebanyak 61 kasus. Juga pasal tentang pencemaran nama baik dan fitnah juga menjadi batasan bagi para wartawan di Indonesia untuk menulis berita, karena ancaman tuntutan hukum bila hal itu dilanggar, menjadi penilaian Freedom House untuk menempatkan Indonesia pada tahun 2008 sebagai negara yang kebebasan persnya setengah bebas.
Seperti penilaian pada peta kebebasan, nilai pada peta kebebasan pers pun bisa naik atau pun turun setiap tahunnya, tergantung perbaikan atau penurunan kualitas kebebasan pers yang terjadi di setiap negara dalam tahun berjalan. (nrl/nrl)











































