"Hanya setelah mendapat persetujuan tertulis darinya maka para dokter bisa memeriksa," kata Direktur Rumah Sakit Kuala Lumpur, Dr Zaininah Mohd Zaid, seperti dilansir dari Kantor Berita Bernama, Minggu (20/7/2008).
Menurut Zaininah, sebelum Anwar diperiksa, dokter menjelaskan prosedur pemeriksaan secara detail kepada Anwar yang juga didampingi pengacaranya.
"Dia lalu dia diperiksa oleh dua dokter spesialis yang melakukan prosedur klinis laiknya proses pemeriksaan. Dan sepanjang pemeriksaan, tidak terjadi sesuatu yang melanggar norma kesopanan," tegasnya.
Polisi membawa Anwar (61) ke Rumah Sakit Kuala Lumpur pada Rabu 16 Juli 2008 setelah dia ditangkap terkait kasus dugaan sodomi.
Setelah dibebaskan pada Kamis 17 Juli 2008, Anwar menyebut dirinya telah ditelanjangi dan alat vitalnya diperiksa RS Kuala Lumpur.
(fiq/fiq)











































