"Setiap hari Senin sampai Sabtu adalah kampanye untuk tingkat kota. Sedangkan hari Minggu untuk tingkat provinsi," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro usai acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di depan Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (19/7/2008).
Dia menjelaskan, peserta kampanye tingkat provinsi dibatasi maksimal 500 orang saja. Mereka pun tidak boleh menggelar konvoi sebelum berkoordinasi dengan KPUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk kampanye legislatif tingkat kota, setiap harinya diikuti 6 parpol. Kampanye ini bergiliran sesuai nomor urut.
Minggu 20 Juli besok adalah giliran Partai Hanura, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) untuk berkampanye di tingkat provinsi.
(fiq/fiq)










































