Janji itu dibacakan di acara Deklarasi Kampanye Damai di depan Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (19/7/2008).
Perwakilan pimpinan Partai Hanura dan PKNU didaulat KPU DKI Jakarta untuk membacakan 6 poin deklarasi. Sementara pimpinan parpol lainnya berdiri di belakang pembaca deklarasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Menaati segala peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu secara konsekuen dan tanggungjawab.
2. Menaati kesepakatan yang disepakati pimpinan pusat oleh parpol peserta Pemilu 2009.
3. Lebih mengutamakan pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
4.Β Saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing parpol peserta Pemilu 2009 di setiap pelaksanaan tahapan pemilu di Provinsi DKI Jakarta.
5. Bertekad menanamkan dan memelihara disiplin para anggota atau pendukung parpol peserta pemilu selama penyelenggaraan pemilu di Provinsi DKI Jakarta.
6. Dalam berkampanye, akan melaksanakan secara demokratis, damai, tertib, aman dan lancar dengan mengedepankan penyampaian visi, misi dan program.
Deklarasi ditandatangani oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo, Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro, dan 34 pimpinan parpol.
(fiq/fiq)











































