Jakarta -
Polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat. Selain bendera, polisi juga menemukan berbagai benda-benda tajam.
"Ada parang, panah dan pisau," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Abubakar Nataprawira ketika dihubungi detikcom, Sabtu (19/07/08).
Hingga sekarang Abubakar belum mengetahui untuk apa benda itu akan digunakan.
"Tunggu pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita polisi di antaranya 1 bendera Bintang Kejora ukuran 195x75 cm, 12 buah Panah, 1 parang, dan sebilah pisau. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dokumen-dokumen milik Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Saat ini polisi telah menahan 41 orang untuk dimintai keterangan. Namun belum ada satu pun yang telah dijadikan tersangka.
(mok/ana)