Kontras Minta SBY Hapus Hukuman Mati

Kontras Minta SBY Hapus Hukuman Mati

- detikNews
Sabtu, 19 Jul 2008 16:28 WIB
Kontras Minta SBY Hapus Hukuman Mati
Jakarta - Kontras menyesalkan eksekusi mati yang masih dilakukan pemerintah. Presiden SBY diminta segera menghapus hukuman yang mencerabut peradaban manusia tersebut.

"Presiden harus berani mengambil kebijakan politik yang tegas untuk meniadakan hukuman mati," ujar Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (1/7/2008).

Menurut Indria, negara dapat memberlakukan pidana berat sesuai dengan prinsip UU yang berlaku. Namun tidak berarti negara membolehkan hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indria menjelaskan, ada 2 alasan negara tidak perlu memberlakukan hukuman mati. Pertama, sistem hukum di Indonesia belum independen, apalagi mengacu pada profesionalisme aparat penegak hukum.

Kedua, prinsip lembaga pemasyarakatan lahir untuk mengoreksi sistem pemidanaan kuno yang bertujuan melakukan pembalasan. "Pemerintah semestinya membuat kebijakan untuk me-review semua narapidana dalam kurun waktu tertentu sebagai bahan pertimbangan untuk terpenuhinya tujuan pemidanaan ini," pungkas Indria.
(nik/gah)


Berita Terkait