"Alternatif paling dekat adalah pengadilan nasional yang disebut pengadilan hibrida yang mana kejaksaan itu gabungan antara nasional dan internasional. Hakimnya juga begitu dari nasional dan internasional," ujar Koordinator Human Right Working Groups Rafendy Jamin dalam acara diskusi 'Quovadiz Indonesia-Timor Leste Pasca-KKP' di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2008).
Menurut Jamin, penyelesaian kasus HAM di Timor Leste sangat penting bagi Indonesia. Masih banyak masalah HAM yang tidak terselesaikan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Jamin menyambut baik isi laporan KKP yang menyebutkan ada pelanggaran HAM berat. Dia meminta institusi yang disebut-sebut melakukan pelanggaran HAM mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Rekomendasi perbaikan kelembagaan," pungkasnya. (gah/anw)











































