"Saya kurang setuju sampai dihukum mati. Kalau misalnya perampok BLBI seperti Liem Sio Liong (Sudono Salim), Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim itu baru tepat. Karena mereka membuat rakyat sengsara dan menderita," ujar anggota Komisi III DPR Soeripto kepada detikcom, Sabtu (19/7/2008).
Menurut politisi PKS ini, hukuman mati terhadap Usep, Sumiarsih, dan Sugeng tidak membawa dampak ke masyarakat luas. "Jadi barangkali hukuman seumur hidup, bukan berarti mereka bebas. Mereka bisa minta grasi kepada Presiden," beber pria berkacamata ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Soeripto setuju bila hukuman mati diterapkan dalam kasus narkoba. "Utamanya distributor tunggal yang punya pabrik seperti di Banten. Tanpa pandang bulu warga negara apapun harus dihukum mati," jelas Soeripto.
Ke depannya, agar hak hukuman mati jelas diterapkan, Soeripto berjanji komisi III akan mengevaluasi peraturan perundangan yang terkait.
"Kita perlu evaluasi kembali. Nanti kita akan bicarakan setelah masa reses selesai pada 14 Agustus 2008 mendatang," janjinya. (nik/gah)











































