Pimpinan DPRD Kota Cirebon Minta Anggaran Sewa Hotel Naik

Pimpinan DPRD Kota Cirebon Minta Anggaran Sewa Hotel Naik

- detikNews
Sabtu, 19 Jul 2008 00:18 WIB
Cirebon - Apa yang ditunjukkan pimpinan DPRD kota Cirebon sungguh memalukan. Di tengah kesulitan ekonomi, pimpinan DPRD kota Cirebon malah meminta anggaran untuk sewa kamar hotel.

Dari data yang diperoleh detikcom, dalam APBD kota cirebon 2008, tercantum anggaran sewa kamar hotel untuk tamu sebanyak 30 kamar tiap bulannya. Setiap kamar nilai anggarannya mencapai Rp 576 ribu, setara kelas deluxe hotel bintang 4.

"Dalam anggaran biaya tambahan (ABT), anggaran sewa kamar hotel menjadi 50 kamar tiap bulannya. Karenanya untuk menyewa kamar hotel saja haru mengeluarkan anggaran lebih dari 300 juta. ini aneh," ujar Asrul Zuniarto, seorang anggota DPRD kota cirebon, Jumat (18/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anehnya, penambahan anggaran tersebut tidak pernah ada ajakan kepada panitia anggaran untuk membicarakan dan membahas masalah ini.

Anggota DRRD kota Cirebon lainnya, Djoko Purwanto, menambahkan, semua penambahan anggaran itu terdapat dalam draf perubahan anggaran 2008 yang diajukan pimpinan dewan kepada walikota Cirebon, Subardi, tanpa persetujuan panitia anggaran.

"Kami baru tahu kurang lebih sebulan yang lalu," tegas Djoko yang juga ayah dari David, vokalis Naif ini.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua DPRD kota Cirebon yang juga sekaligus panitia anggaran, Edi Suripno, menjelaskan, bertambahnya sewa kamar hotel menjadi 50 unit kamar bertujuan untuk menjamu para tamu. Dan anggaran tersebut tercantum dalam anggaran Sekretaris Dewan.

"Itu semua baru usul, wajar jika kami mengusulkan untuk kelancaran tugas legislatif," pungkas Edi. (aba/aba)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini