Dari data yang diperoleh detikcom, dalam APBD kota cirebon 2008, tercantum anggaran sewa kamar hotel untuk tamu sebanyak 30 kamar tiap bulannya. Setiap kamar nilai anggarannya mencapai Rp 576 ribu, setara kelas deluxe hotel bintang 4.
"Dalam anggaran biaya tambahan (ABT), anggaran sewa kamar hotel menjadi 50 kamar tiap bulannya. Karenanya untuk menyewa kamar hotel saja haru mengeluarkan anggaran lebih dari 300 juta. ini aneh," ujar Asrul Zuniarto, seorang anggota DPRD kota cirebon, Jumat (18/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DRRD kota Cirebon lainnya, Djoko Purwanto, menambahkan, semua penambahan anggaran itu terdapat dalam draf perubahan anggaran 2008 yang diajukan pimpinan dewan kepada walikota Cirebon, Subardi, tanpa persetujuan panitia anggaran.
"Kami baru tahu kurang lebih sebulan yang lalu," tegas Djoko yang juga ayah dari David, vokalis Naif ini.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua DPRD kota Cirebon yang juga sekaligus panitia anggaran, Edi Suripno, menjelaskan, bertambahnya sewa kamar hotel menjadi 50 unit kamar bertujuan untuk menjamu para tamu. Dan anggaran tersebut tercantum dalam anggaran Sekretaris Dewan.
"Itu semua baru usul, wajar jika kami mengusulkan untuk kelancaran tugas legislatif," pungkas Edi. (aba/aba)










































