"Dia itu punya itikad baik dan wajib lapor ke Lapas. Tadi saya tanya ke dia, mengapa ke luar negeri? Karena ibunya sakit dan dia sudah dapat pembebasan bersyarat itu," ungkap Mattalatta dalam jumpa pers di LP Cipinang, Jl Jatinegara Timur, Jakarta, Jumat (18/7/2008).
Setelah ketahuan berada di Hong Kong pun, David dengan sukarela menyerahkan diri pada petugas imigrasi. Depkum mengirim dua petugas ke sana yakni Rohadi dan Effendi Perangin-angin.
"Pada saat itu, kita koordinasi dengan imigrasi di Hong Kong dan Konjen di sana. Pihak imigrasi memanggil untuk datang," ungkap Mattalatta.
David kemudian datang menemui petugas imigrasi. Dia bersedia menyerahkan diri, asal diperlakukan dengan adil. Kemudian dia dibawa dengan pesawat Garuda 856 jurusan Hong Kong-Jakarta. (aba/aba)











































