"Kita bekerja sesuai substansi. Kalau nanti ada yang kena di sana-sini itu risiko pekerjaan. Bahkan nanti ketika diaudit ada yang kena, itu oknum," kata Ketua Pansus Angket BBM Zulkifli Hasan dalam diskui 'Menebak Arah Hak Angket DPR' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2008).
Menurut Zulkifli, Pansus tidak menuduh siapapun. Namun kalau nanti ada pejabat pemerintah yang dinilai bersalah dalam mengambil kebijakan, DPR akan mempertimbangkannya nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan hak angket tidak bisa mengarah pada impeachment Presiden SBY. Presiden SBY hanya bisa di-impeach jika melanggar konstitusi dan sebuah kebijakan tidak bisa di-impeach.
"Impeachment itu jauh panggang dari api," pungkas Agus. (fay/aba)











































