"Saya sudah bertemu Pak Andi, dia mengatakan mungkin anak buah saya salah. Saya juga ada anak buah salah. Kita akan klarifikasi ke bawah," kata Hendarman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (18/7/2008).
Pertemuan dengan Andi berlangsung Kamis 17 Juli 2008. Dalam kesempatan itu, Hendarman menyerahkan sejumlah dokumen kepada Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu sanksinya apa. Diperiksa saja belum," cetus Hendarman.
Namun kata Hendarman, Kepala Seksi Pidsus Kejari Jakarta Barat Mugiharjo menyangkal menerima telepon dari Lapas Salemba soal pembebasan David. Hal itu diketahui setelah Mugiharjo dikonfimrasi Hendarman.
"Lapas telepon sama Mugiharjo. Katanya Mugiharjo saya baca di surat kabar 'Sudah bebaskan saja', karena saya mau ke Kalimantan. Saya minta cek keterangan dia. Dia menyangkal. Nggak pernah ditelepon," pungkasnya. (fay/asy)











































