"Itu merupakan proses final yuridis dan politis. Semua pihak harus menghormati," kata pengacara Muhaimin Iskandar, Taufik Wijaya kepada detikcom, Jumat (18/7/2008).
Firman mengatakan, dengan putusan tersebut, Muhaimin akan melakukan konsolidasi internal. "Muhaimin bisa melakukan tindakan legitimate di tingkat internal partai," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firman, meski kasasi MLB belum diputus, tidak akan berpengaruh kepada keabsahan kepemimpinan Muhaimin. "Saya pikir tidak akan berpengaruh. Putusan itu telah mengembalikan posisi Muhaimin dan Lukman Edy," ujarnya.
Ada tiga kasasi yang diajukan PKB Gus Dur ke MA. Kasasi pertama diajukan dengan nomor perkara 441/kasasi/PDT/sus/2008 dengan termohon Muhaimin Iskandar. Perkara kedua nomor 442/kasasiPDT/sus/2008 dengan termohon Lukman Edy. Keduanya sudah diputuskan. Sementara perkara ketiga akan diputus segera. (ken/ken)










































