"Berdasarkan putusan tertanggal 17 Juli dengan termohon Muhaimin Iskandar, kasasi ditolak," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Nurhadi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (18/7/2008).
Nurhadi mengatakan, permohonan kasasi PKB Gus Dur dengan termohon Lukman Edy juga ditolak "Amarnya ditolak," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasasi ketiga yaitu MLB akan diputus segera. (ken/asy)










































