Dua Bandar Ganja 56 Kg Diciduk Polisi di Tempat Kost

Dua Bandar Ganja 56 Kg Diciduk Polisi di Tempat Kost

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2008 14:55 WIB
Jakarta - Razali alias Zal (27) dan Nur Aini (31) dibekuk polisi. Keduanya adalah pengedar ganja. Dari hasil tangkapan mereka, polisi menyita ganja seberat 56 kg.

Zal yang merupakan pria asal Aceh ini diciduk polisi di tempat kost miliknya, di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat penggerebekan, Nur Aini tengah berada di dalam satu ruangan.

Ternyata Nur Aini yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga ini juga pengedar barang haram itu. Alhasil Nur Aini turut digiring polisi. Kini keduanya telah diamankan di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya ngedarin. Ganja ini dari Aceh. Saya dapat honor Rp 100 ribu per kilogram," elak Zal saat diperiksa di Polsek Sawah Besar, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2008).

Zal dan Nur Aini kini hanya bisa meratapi nasib. Tidak lama lagi mereka akan berada dibalik terali besi. Kapolsek Sawah Besar Komisaris Umar Surya Fana mengaku mendapat informasi ini dari warga yang resah.

Ia berjanji akan mengusut kasus ini. Dengan pengusutan kasus ini, Umar berharap dapat membekuk jaringan bandar lainnya yang lebih besar lagi. Menurut Umar, kedua pelaku kemungkinan merupakan bagian dari sindikat ganja dari Aceh.

"Ini akan kami kembangkan karena jaringannya langsung dari aceh. Akan kami koordinasikan," kata Umar.

Barang bukti berupa ganja yang belum siap itu dibungkus dalam koran dan dibalut lakban coklat. Ganja dibungkus dengan berat masing-masing 3 kg. Perkilonya, ganja dihargai Rp 2 juta.

(ptr/fay)


Berita Terkait