Berkas Muchdi PR Balik Lagi ke Mabes Polri

Berkas Muchdi PR Balik Lagi ke Mabes Polri

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2008 14:36 WIB
Berkas Muchdi PR Balik Lagi ke Mabes Polri
Jakarta - Berkas penyidikan terhadap mantan Deputi V BIN Muchdi PR dalam kasus pembunuhan Munir, belum juga selesai. Berkas itu malah dikembalikan Kejagung ke Mabes Polri.

"Pada 16 Juli 2008, Kejagung mengembalikan berkas ke Bareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/7/2008).

Menurut Abubakar, berkas dikembalikan dalam kondisi P 19. Artinya ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bareskrim sedang melengkapi berkas-berkas yang menjadi kekurangan," kata Abubakar.

Abubakar enggan merinci dokumen apa saja yang kurang dilengkapi. Dia pun tidak menegaskan kapan pastinya berkas dikembalikan ke Kejagung agar bisa segera dibawa ke pengadilan.

"Segera. Secepatnya," ujarnya pendek. (fay/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads