Surabaya dijadikan target untuk diubek-ubek sebab sebelum hilang, Aril pamit pada ibunya akan ke kota Pahlawan tersebut. Aril mengatakan akan ke kota itu bersama Verry Idham Henyaksyah (Ryan), tersangka mutilasi Ragunan.
"Mau cek lagi ke Surabaya. Masih diperiksa dulu (Ryan). Karena dia bilang ketemu Aril di Malang. Penyidik akan ke Surabaya dan Malang," ujar penyidik Polda Metro Jaya yang tidak mau disebut namanya, Jumat (18/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Ryan) masih suka mangkir kalau ditanya. Dia ngaku kalau sudah terdesak, kalau informasinya dan bukti ada, dia sudah tidak bisa ngeles lagi," katanya.
Ryan dan Noval (sebelumnya ditulis Novel) ditetapkan menjadi tersangka mutilasi Ragunan. Ryan dikenakan pasal 339 tentang pembunuhan berencana diancam hukuman seumur hidup, sedangkan Novel pasal 340 tentang penadahan hukuman 5 tahun penjara. Aril merupakan teman dari Ryan dan Novel.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu menyatakan polisi masih melakukan pengembangan kasus hilangnya Aril. (gus/iy)











































