RSCM Siap Tempuh Jalur Hukum

Usir 26 Pasien Jalan

RSCM Siap Tempuh Jalur Hukum

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2008 13:49 WIB
RSCM Siap Tempuh Jalur Hukum
Jakarta - RSCM diadukan 26 pasien rawat jalannya ke Komnas HAM dan LBH Jakarta. RSCM menyatakan siap menghadapinya jika harus maju ke jalur hukum.

"Kalau LBH minta kita datang untuk menyelesaikan masalah ini, apa yang harus diselesaikan? Kalau dibawa ke masalah hukum, sudah pasti RSCM yang menang," kata Direktur RSCM Akmal Taher saat jumpa pers di RSCM, Jl Diponegoro, Jakarta, Jumat (18/7/2008).

Menurut Akmal, pihaknya sudah melakukan hal yang benar meminta 26 pasien rawat jalan tersebut meninggalkan RSCM dikarenakan ruang Irna B lantai 1 akan direnovasi. Selain itu, mereka bersama saudara-saudaranya menginap tanpa seizin pihak rumah sakit.

Sebenarnya, menurut Akmal, RSCM memiliki rumah singgah. Namun 84 tempat tidur yang tersedia sudah penuh untuk menampung pasien rawat jalan dan keluarganya. Bahkan, kata Akmal lagi, yang menginap di sana semakin bertambah dan beberapa bukan pasien RSCM.

"Orang-orangnya bertambah dan berganti terus setiap hari. Kalau mau tahu, kehilangan di RS ini sudah cukup banyak. Dan RS menjadi kotor," keluh Akmal.

RSCM tidak bisa memberikan solusi apa-apa untuk 26 pasien yang kini menginap di kantor LBH Jakarta. Jika ingin berobat, mereka dipersilakan datang kembali dan tidak menginap. Untuk sementara, RSCM akan mengirimkan utusan untuk memberitahu kepada mereka jika ada kamar kosong di rumah singgah.

"Tapi kalau ada. Ya ini atas dasar kemanusiaan, bukan hukum," imbuhnya Akmal. (ana/fay)


Berita Terkait