"Siapa di situ? kan ada pimpinan atau kepala yang bertanggung jawab di ruang tahanan. Harus dilakukan tindakan pada mereka yang bertanggung jawab," kata Ketua DPR Agung Laksono di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2008).
Menurut Agung, bebasnya Artalyta menggunakan ponsel untuk bersepakat dengan Jaksa Urip Tri Gunawan, memberikan citra buruk bagi para penegak hukum. Hal ini menunjukkan kalau ponsel merupakan hal yang lumrah di dalam tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana orang yang ditahan bisa punya sandi sendiri? Artinya ada komunikasi instens sebelumnya," pungkas Agung. (fay/asy)










































