"Ah.. itu bisa-bisanya dia saja. Itu uang terimakasih," ujar pengacara Bulyan Royan, Saprianto Refa.
Hal itu dikatakan Sapri menanggapi bantahan pihak kuasa hukum Dedy Suwarsono mengenai status uang panas yang dipermasalahkan KPK, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sapri, masalahnya bukan Bulyan yang melakukan lobi ke Dephub RI hingga akhirnya perusahaan pimpinan Dedy Smemenangi tender. Bila memang ada peran dari pihak Komisi V DPR, belum diketahui siapakah orang tersebut.
"Ini yang masih kita cermati, pemeriksaan KPK ke arah mana," imbuhnya.
(lh/ana)











































