Pengacara Bulyan Bantah US$ 66 ribu dan 5.500 Euro Adalah Fee

Pengacara Bulyan Bantah US$ 66 ribu dan 5.500 Euro Adalah Fee

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2008 12:20 WIB
Jakarta - Dedy Suwarsono berkeras bahwa uang sebesar US$ 66 ribu dan 5.500 Euro yang diberikan kepada Bulyan Royan merupakan fee untuk memenangkan tender. Tetapi pihak Bulyan Royan tetap mengakuinya sebagai uang terimakasih atau gratifikasi.

"Ah.. itu bisa-bisanya dia saja. Itu uang terimakasih," ujar pengacara Bulyan Royan, Saprianto Refa.

Hal itu dikatakan Sapri menanggapi bantahan pihak kuasa hukum Dedy Suwarsono mengenai status uang panas yang dipermasalahkan KPK, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian Sapri mengaku belum mengetahui uang terimakasih itu disampaikan dalam hal apa. Dia menduga Dedy Suwarosono merasa berkat peran Bulyan Royan yang merupakan anggota Komisi V DPR maka PT Binamina Karya menang tender pengadaan kapal patroli Dephub RI.

Menurut Sapri, masalahnya bukan Bulyan yang melakukan lobi ke Dephub RI hingga akhirnya perusahaan pimpinan Dedy Smemenangi tender. Bila memang ada peran dari pihak Komisi V DPR, belum diketahui siapakah orang tersebut.

"Ini yang masih kita cermati, pemeriksaan KPK ke arah mana," imbuhnya.
(lh/ana)


Berita Terkait