"Saya yang minta ke Antasari (Ketua KPK) dan ketua pengadilan secara tertulis agar dipindahkan. Saya nggak pakai duit. Ada buktinya secara tertulis," ujar OC Kaligis kepada detikcom, Jumat (18/7/2008).
Menurut OC, Rutan Pondok Bambu sudah melebihi kapasitas daya tampungnya sehingga untuk berkonsultasi dengan kliennya, Ayin, hanya diberi waktu yang sangat singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana saya bisa berkonsultasi, kalau cuma punya waktu 1 jam. Saya minta dong (pindah tahanan). Itu protap," kata OC.
Permintaan pindah tahanan tersebut, lanjut OC, diajukan sebelum sidang dilakukan. Pemindahan dilakukan agar konsultasi Ayin dengan OC lebih enak. "Saya minta sebelum sidang dipindahkan. Dikabulkan," tegasnya.
Isu yang beredar, Rp 1,5 miliar digunakan Artalyta untuk menyuap petugas agar bisa pindah dari tahanan Pondok Bambu ke Rutan Mabes Polri. (gus/iy)










































