”Bukan ditempati oleh orang pajak melainkan orang yang tidak berhak,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7/2008).
Selain itu, ada tiga rumah di kawasan tersebut yang tidak masuk ke dalam pembukuan Ditjen Pajak. Untuk menertibkannya, KPK akan meneliti pembukuan Departemen Keuangan.
”Kita sedang teliti ke Depkeu, apakah ini masuk ke Depkeu atau sudah dilepas,” jelasnya.
Menurut Haryono, 3 rumah tersebut dikuasai 3 orang penting. Salah satunya dimiliki mantan Presiden Komisaris Bursa Efek Jakarta (BEJ). ”Ada yang namanya Marzuki Usman,” katanya.
Perumahan Ditjen Pajak tersebut tersebar di empat wilayah. Di Jalan Kemanggisan Raya ada 12 unit, di Jalan Sakti ada 106 unit, di Jalan Bakti ada 44 unit dan 56 unit sisanya terletak di Jalan Budi. (mok/nwk)