Joko 'Blue Energy' Suprapto Tinggalkan Rumah Sakit

Joko 'Blue Energy' Suprapto Tinggalkan Rumah Sakit

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2008 18:12 WIB
Joko Blue Energy Suprapto Tinggalkan Rumah Sakit
Yogyakarta - Kesehatan Joko 'Blue Energy' Suprapto mulai membaik. Joko sudah diperbolehkan keluar dari Rumah Sakit (RS) Jogja International Hospital (JIH). Namun Joko belum bisa diperiksa oleh penyidik Polda DIY karena dokter memintanya beristirahat selama satu minggu.

Joko keluar dari RS JIH di Jl Ringroad Utara Condngcatur Depok, Sleman sekitar pukul 15.00 WIB. Dia didampingi adiknya serta dua orang pengacaranya Susantyo SH dan Budiharto SH.

Saat keluar ruang perawatan di Ruang Camelia kamar 2103, Joko masih tampak lemah. Dia berjalan pelan, badannya seolah lemah dan lesu. Adik dan pengacaranya berada di samping menjaga Joko si pemilik pembangkit listrik mandiri Jodhipati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko tidak pulang ke rumahnya di Ngadiboyo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dia rencananya akan beristirahat di sebuah tempat di wilayah Yogyakarta.

"Pak Joko tidak pulang ke Nganjuk, tapi istrirahat di sini (Yogya-red). Di suatu tempat, hanya kami dan keluarga yang tahu tempatnya," kata Susantyo tanpa bersedia menyebutkan tempat Joko akan beristirahat di Yogyakarta.

Dia mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan penyidik Polda DIY, AKBP Teguh Wahono untuk mengajukan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan. Surat penundaan pemeriksaan itu hingga hari Senin 21 Juli.  Namun dari dokter yang merawat di rumah sakit, Joko direkomendasikan beritirahat selama satu minggu hingga hari Kamis tanggal 24 Juli 2008.

"Surat dari pengacara sudah kami serahkan ke penyidik. Namun surat rekomendasi  dokter agar Pak Joko beristirahat satu minggu akan segera kami serahkan juga untuk jadi pertimbangan," kata dia.

Meski surat keterangan dari dokter yang memberikan izin istirahat selama satu minggu, kata dia, pihaknya belum mengetahui apakah Polda akan mengabulkan atau tidak. "Kita tidak tahu nanti. Yang penting surat dari dokter itu akan segera kita susulkan setelah surat pertama," kata Susantyo. (bgs/asy)


Berita Terkait