Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Mercu Suar Dephub

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Mercu Suar Dephub

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2008 16:54 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan adanya korupsi proyek mercu suar Departemen Perhubungan (Dephub). Kejagung meminta sejumlah data pada Dephub terkait proyek tersebut.

"Ya memang betul kejaksaan minta data ke kita soal proyek mercu suar pulau-pulau terluar di Indonesia," kata Kapuskom Dephub Bambang S Ervan di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (17/7/2008).

Bambang menjelaskan, proyek dengan dana 150 miliar itu anggarannya berasal dari anggaran Dephub 2005-2006. Kini proyek tersebut sudah selesai dan semua menara suar sudah beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proyek ini berasal dari anggaran Dephub 2005-2006, yaitu pembangunan menara suar yang terletak di 47 lokasi, di pulau yang berhadapan dengan negara tetangga," jelasnya.

Kini seluruh menara suar tersebut sudah didaftarkan dalam daftar suar Indonesia. Daftar tersebut lalu disampaikan pada dunia internasional sebagai panduan kapal-kapal berlayar.

Saat ditanya soal indikasi korupsi, Bambang menolak untuk menjawabnya. Ia meminta soal itu agar ditanyakan pada Kejagung.

"Saya belum tahu itu, coba tanyakan saja pada Kejagung," elaknya.

Informasi yang beredar, kasus dugaan korupsi proyek menara suar baru dalam tahap penyelidikan. Belum diketahui apakah sudah ada orang dari Dephub yang sudah diperiksa Kejagung. (gah/fay)


Berita Terkait