KPU Bentuk Tim Pemantau Dana Kampanye Parpol

KPU Bentuk Tim Pemantau Dana Kampanye Parpol

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2008 16:04 WIB
Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye. Tugas Pokja ini antara lain memonitoring pelaksanaan kampanye dan aliran dana kampanye parpol peserta Pemilu 2008.

"Di Pokja Kampanye ini ada bagian yang khusus memonitoring pelaksanaan praktik kampanye parpol dan perorangan. Tapi ada kelompok khusus untuk memonitor dana kampanye," kata anggota KPU Abdul Azis di sela-sela Orientasi UU Pemilu dan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2009 di Hotel Safari Lodge, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/7/2008).

Menurut Azis, tim atau kelompok khusus monitoring dana kampanye ini bagian dari Pokja Kampanye. "Nanti semua pelaporan dana kamapanye harus dimonitor. Kita tahu parpol-parpol tidak berkewajiban menyampaikan pelaporannya saat kampenye, tapi wajib membuat pembukuan dananya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, KPU akan mengimbau semua parpol untuk membuat laporan secara berkala. Misalnya, laporan dibuat dua bulanan sebanyak empat kali agar mudah untuk menangani pelaporan.

"Bila tidak, kalau ada peneriman dan penggunaan dana yang tercecer, kan itu merugikan parpol juga," ungkapnya.

KPU terang Azis, sedang menyiapkan beberapa tata cara pelaporan administrasi dana kampanye dengan berpedoman pada pelaporan dana kampanye Pemilu 2004.

"Akan didiskusikan lagi dengan IAI, bagian mana yang sudah tidak relevan. Pada umumnya ini masih relevan, jadi akan diperbanyak lagi. Di sini ada suplemen penyusunan dana kampanye," pungkasnya. (zal/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads