Hanura: Internasionalisasi Kasus HAM Timor Leste Sia-sia

Hanura: Internasionalisasi Kasus HAM Timor Leste Sia-sia

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2008 15:10 WIB
Hanura: Internasionalisasi Kasus HAM Timor Leste Sia-sia
Jakarta - Korban pelanggaran HAM Timor-timur masih ada jalan mengadukan nasib mereka ke Pengadilan Internasional. Namun cara itu dinilai tidak ada manfaatnya karena kasus sudah dikubur Indonesia dan Timor Leste.

"Begundal-begundal (LSM HAM) itu terserah saja haknya apa. Cecunguk-cecunguk itu kan nggak ada nilainya," ujar Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fuad Bawazier.

Hal itu disampaikan Fuad dalam acara saresehan 'Kepemimpinan Nasional dan Prospek Indonesia ke Depan' di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan fungsionaris PAN ini, kasus pelanggaran HAM sudah tutup buku. Kedua negara sepakat untuk saling instropeksi diri.

"Yang penting kesepakatan internasional sudah selesai. Nanti mereka akan hilang dengan sendirinya," kata mantan Menteri Keuangan zaman Orba ini.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan masih ada jalan hukum bagi para korban HAM terhadap peristiwa yang terjadi 1999 silam. Jalan hukum tersebut bisa dilakukan dengan mengadu ke Pengadilan Internasional.
(nik/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads