"Begundal-begundal (LSM HAM) itu terserah saja haknya apa. Cecunguk-cecunguk itu kan nggak ada nilainya," ujar Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fuad Bawazier.
Hal itu disampaikan Fuad dalam acara saresehan 'Kepemimpinan Nasional dan Prospek Indonesia ke Depan' di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting kesepakatan internasional sudah selesai. Nanti mereka akan hilang dengan sendirinya," kata mantan Menteri Keuangan zaman Orba ini.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan masih ada jalan hukum bagi para korban HAM terhadap peristiwa yang terjadi 1999 silam. Jalan hukum tersebut bisa dilakukan dengan mengadu ke Pengadilan Internasional.
(nik/iy)











































