"Iya saya masih syok. Saya minta mereka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka," ujar Ayu saat dihubungi detikcom, Kamis (17/7/2008).
Menurut Ayu, dia tidak kenal dengan Ryan dan Novel. Ayu menilai, suaminya merupakan orang yang bertanggung jawab dan sangat sayang dengan anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menetapkan Ryan dan Novel sebagai tersangka kasus mutilasi terhadap Heri Santoso. 7 Potong bagian tubuh Heri ditemukan secara terpisah di Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu 12 Juli 2008. (nik/fay)











































