Polisi Geledah Rumah di Pesona Khayangan 33

Kasus Mutilasi Ragunan

Polisi Geledah Rumah di Pesona Khayangan 33

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2008 12:22 WIB
Polisi Geledah Rumah di Pesona Khayangan 33
Jakarta - Tersangka mutilasi Ragunan, Verry Idham Henyaksyah alias Ryan sudah ditangkap di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat. Polisi akan menggeledah TKP untuk mencari bukti dan petunjuk keberadaan Aril yang hilang 3 bulan lalu bersama Ryan.

"Ada penggeledahan hari ini di Pesona Khayangan 33. Cari data-data yang menyangkut Aril. Dari Apartemen TKP pembunuhan, mereka (Ryan dan Novel) kan pindah ke sana," ujar sumber detikcom di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2008).

Ryan ditangkap karena telah membunuh Heri Santoso (40), malah Ryan diduga juga telah membunuh Aril Sambo Sitanggang (34) yang hilang 3 bulan lalu.

Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka untuk kasus hilangnya Aril. Ryan dan Novel, yang juga mengenal Aril, baru ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi terhadap Heri Santoso (40). 7 potong bagian tubuh Heri ditemukan secara terpisah di Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu 12 Juli. (gus/iy)


Berita Terkait