Polisi Geledah Rumah di Pesona Khayangan 33

Kasus Mutilasi Ragunan

Polisi Geledah Rumah di Pesona Khayangan 33

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2008 12:22 WIB
Polisi Geledah Rumah di Pesona Khayangan 33
Jakarta - Tersangka mutilasi Ragunan, Verry Idham Henyaksyah alias Ryan sudah ditangkap di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat. Polisi akan menggeledah TKP untuk mencari bukti dan petunjuk keberadaan Aril yang hilang 3 bulan lalu bersama Ryan.

"Ada penggeledahan hari ini di Pesona Khayangan 33. Cari data-data yang menyangkut Aril. Dari Apartemen TKP pembunuhan, mereka (Ryan dan Novel) kan pindah ke sana," ujar sumber detikcom di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2008).

Ryan ditangkap karena telah membunuh Heri Santoso (40), malah Ryan diduga juga telah membunuh Aril Sambo Sitanggang (34) yang hilang 3 bulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka untuk kasus hilangnya Aril. Ryan dan Novel, yang juga mengenal Aril, baru ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi terhadap Heri Santoso (40). 7 potong bagian tubuh Heri ditemukan secara terpisah di Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu 12 Juli. (gus/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads