Bulyan Kembali Diperiksa KPK

Bulyan Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2008 10:45 WIB
Bulyan Kembali Diperiksa KPK
Jakarta - Tersangka kasus suap pengadaan kapal patroli Dirjen Perhubungan Laut Dephub, Bulyan Royan hari ini akan kembali menjalani pemeriksaan KPK. Pemeriksaan masih seputar perannya sebagai anggota DPR.
 
Keterangan ini disampaikan oleh salah satu pengacara Bulyan, Sapriyanto Refa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7/2008).
 
"Hari ini beliau akan datang untuk kembali menjalani pemeriksaan," ujar Sapriyanto.
 
Menurut Sapriyanto, KPK masih meminta keterangan dari Bulyan seputar tugas dan tanggung jawab politisi asal FBR itu sebagai anggota DPR. "Belum masuk ke dalam kasus penerimaan uang," tegasnya.
 
TIdak seperti kasus-kasus korupsi lain yang dapat memunculkan tersangka lain, menurut Sapriyanto, hingga saat ini belum ada nama-nama lain yang akan ikut terseret.
 
"Kasus Bulyan ini beda, dia menerima uang tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya," pungkasnya sambil bergegas masuk.
 
Bulyan Royan tertangkap tangan usai mengambil uang yang diduga suap, di sebuah money changer di Plaza Senayan, Jakarta. Bulyan ditangkap KPK Senin 30 Juni lalu sekitar pukul 16.30 WIB. (mok/fay)


Berita Terkait