Gubernur atau Dewan Gubernur BI-kah yang Putuskan Pencairan?

Gubernur atau Dewan Gubernur BI-kah yang Putuskan Pencairan?

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2008 22:10 WIB
Gubernur atau Dewan Gubernur BI-kah yang Putuskan Pencairan?
Jakarta - Kesaksian mantan-mantan anggota Dewan Gubernur BI saling bertentangan satu sama lain. Aulia Pohan dan Aslim Tajuddin mengatakan Gubernur BI yang memutuskan pencairan dana Rp 100 miliar untuk 5 bekas pejabat BI dan kalangan DPR. Sementara Bun Bunan Hutapea berpendapat lain.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa bekas Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/7/2008).

"Apakah Gubernur BI menyimpulkan atau mengambil keputusan?" tanya Ludwig Samosir, penasihat hukum terdakwa, pada Bun Bunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya menyimpulkan," kata Bun Bunan.

Pernyataan Bun Bunan ini dengan demikian meralat BAP-nya yang menyatakan Burhanuddin memutuskan pencairan pada Rapat Dewan Gubernur 3 Juni 2003 itu. Ketua majelis hakim Gusrizal pun sampai perlu mengkonfirmasi pernyataan Bunbunan itu sampai beberapa kali.

Lagi-lagi, Bun Bunan bersikukuh. Menurutnya, keputusan itu dibuat secara kolektif oleh Dewan Gubernur BI. "Gubernur hanya menyimpulkan," tandasnya.

Nah, keterangan Bun Bunan ini bertentangan dengan keterangan 2 mantan anggota Dewan Gubernur lainnya, Aulia Pohan dan Aslim Tajuddin. Saat Aslim diperiksa setelah Bunbunan, pengacara Ludwig Samosir membuka lagi pertanyaan yang sama.

"Apakah Gubernur BI menyimpulkan atau memutuskan pencairan itu?" tanya Ludwig.

"Memutuskan," kata Aslim yang kelahiran Payakumbuh itu dengan mantap.

Jadi, siapakah yang sebenarnya memutuskan pencairan dana Rp 100 miliar itu? (aba/ndr)


Berita Terkait