Direktur RSUD Moewardi Surakarta, Mardiyatmo mengatakan, tarif yang saat ini dipakai merupakan tarif tahun 2003. Hingga tahun 2008, tarif tersebut tetap dipertahankan.
"Asumsi yang dipakai (untuk tarif tahun 2003) ya pendapatan per kapita tahun 1999. Karena itu, saat ini perlu ada perubahan tarif," katanya saat berdialog di DPRD Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Rabu (17/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu masih ditambah lagi dengan beban bahwa RS harus menambah PAD, sehingga mau tidak mau, kenaikan tarif jadi salah satu solusi alternatif.
"Kenaikan tarif tidak akan begitu berpengaruh karena untuk kelas III kan masih disubsidi pemerintah," katanya ketika ditanya soal pengaruh kenaikan tarif terhadap masyarakat.
Sementara anggota Komisi E DPRD Jateng, Siti Aisyah Dahlan mengatakan, pihaknya akan berusaha mengerem agar kenaikan tarif tidak terlalu tinggi. "Maksimal ya 100 persen saja," katanya. (try/djo)











































