"Novel kita jerat pasal penadahan karena menerima barang-barang pemberian dari Ryan, yang menggunakan uang milik korban," kata Direskrim Polda Metro Jaya Carlo B Tewu, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (16/7/2008).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, setelah memutilasi Heri, Ryan menggunakan ATM dan kartu kredit milik Heri untuk berbelanja. "Barang yang mereka beli HP dan kebutuhan rumah untuk pindah kost," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































