Polisi Dibekali Rp 1,8 Triliun untuk Pengamanan Pemilu

Polisi Dibekali Rp 1,8 Triliun untuk Pengamanan Pemilu

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2008 17:40 WIB
Jakarta - Pengamanan menjadi faktor penting terselenggaranya Pemilu yang sukses. Oleh karena itu Polri diberi anggaran Rp 1,8 triliun untuk menjamin keamanan gelaran Pemilu 2009.

"Ada anggaran rutin untuk gaji dan juga untuk Pemilu. Kita dikasih Rp 1,8 triliun selama Pemilu 2009," kata Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara usai mengikuti apel bersama Kasatwil dan Musyawarah Perencanaan Anggaran dan Pembangunan (Musrenbang), di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2008).

"Masa kampanye yang sekian lama kepolisian mempersiapkan pengamanan untuk mengantisipasi gerakan ancaman yang akan muncul," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada apel kali ini hadir 569 orang, di antaranya pejabat Mabes Polri, para kapolda, kapolwil, kapolwiltabes dan kapolres. Mereka juga membahas masalah netralisasi anggota Polri dalam Pemilu 2009.

"Pada UU No 2 Tahun 2004 tentang kepolisian, pasal 28 mengatakan polisi tidak memilih dan dipilih. Oleh karena itu netralisasi harus dijaga," pesannya.

Makbul menegaskan polisi yang tidak netral akan dikenakan sanksi. Sanksinya bisa berupa pidana maupun administratif, mulai dari peringatan sampai pencopotan jabatan.

"Anggota Polri yang tidak sesuai UU harus ditindak. Apakah pidana yang diatur oleh KUHP atau UU No 2 tentang kepolisian, misalnya pencopotan atau tindakan disiplin," ujarnya. (gah/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini