Dituduh Mengeroyok, Indra Babak Belur Usai Diperiksa Polisi

Dituduh Mengeroyok, Indra Babak Belur Usai Diperiksa Polisi

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2008 16:49 WIB
Pekanbaru - Indra (21), seorang pelayan cafe, diciduk Polsek Batu Ampar Batam dengan dugaan pengeroyokan. Tapi dia kemudian dilepas karena tak cukup bukti. Sayangnya, wajah Indra sudah terlanjur babak belur.

"Saya dipanggil polisi dalam status saksi saat terjadi keributan di tempat saya bekerja. Di kantor polisi saya dipaksa mengaku ikut dalam keributan itu. Dua anggota polisi memukuli saya. Malah kepala saya dipukul tiga kali dengan rotan," kata Indra dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (16/7/2008).

Saat dipukuli polisi, Indra tidak berdaya. Dia hanya jongkok dan memegang kepalanya ketika dua anggota Polsek Batu Ampar memukulinya. Setelah polisi puas melampiaskan emosionalnya, Indra pun dilepas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah bilang dengan Pak Polisi itu, kalau saya tidak ikut dalam keributan yang terjadi di cafe. Karena tidak cukup bukti, akhirnya saya dilepaskan," tutur Indra yang dilepaskan polisi pada Selasa 15 Juli pukul 11.00 WIB.

Nasib naas Indra bermula dari keributan yang terjadi tempatnya bekerja akhir pekan lalu. Menurut Solihin, salah seorang pengelola cafe di Pujasera, saat itu pengunjung ramai seperti biasa. Di salah satu meja cafe nongkrong dua anggota polisi tanpa pakaian dinas bersama tiga temanya.

Dua anggota polisi itu dikenal sebagai anggota Polsek Batu Ampar. Dua anggota polisi dan teman-temannya menenggak minuman keras. Setelah mabuk, mereka membuat keributan.

"Tingkah mereka membuat pengunjung lainnya merasa terganggu. Lantas terjadi keributan. Dua anggota polisi dan tiga orang temannya nyaris dikeroyok pengunjung cafe lainnya," terang Solihin.

Sedangkan Indra mengaku saat terjadi keributan, dia hanya menegakan sepeda motor yang terjatuh akibat keributan tersebut. "Saya tidak ikut berkelahi malam itu," kata Indra.

Polsek Batu Ampar Membantah


Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Batam, IPTU Surino  membantah anggotanya melakukan pemukulan terhadap saksi Indra. Menurutnya, Indra hanya dilakukan pemeriksaan. Setelah tidak cukup bukti, lantas Indra dilepas dengan tetap wajib lapor dalam sepekan ini.

"Tidak ada anggota polisi yang melakukan pemukulan. Tolong tunjukan siapa saksinya kalau memang anggota saya melakukan pemukulan. Kalau pun saksi mengaku mengalami bekas luka pemukulan di kepala, mungkin saja dia dipukuli orang lain setelah kami lepaskan dari kantor," kilah Surino. (cha/djo)



Berita Terkait