"Saya dipanggil polisi dalam status saksi saat terjadi keributan di tempat saya bekerja. Di kantor polisi saya dipaksa mengaku ikut dalam keributan itu. Dua anggota polisi memukuli saya. Malah kepala saya dipukul tiga kali dengan rotan," kata Indra dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (16/7/2008).
Saat dipukuli polisi, Indra tidak berdaya. Dia hanya jongkok dan memegang kepalanya ketika dua anggota Polsek Batu Ampar memukulinya. Setelah polisi puas melampiaskan emosionalnya, Indra pun dilepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasib naas Indra bermula dari keributan yang terjadi tempatnya bekerja akhir pekan lalu. Menurut Solihin, salah seorang pengelola cafe di Pujasera, saat itu pengunjung ramai seperti biasa. Di salah satu meja cafe nongkrong dua anggota polisi tanpa pakaian dinas bersama tiga temanya.
Dua anggota polisi itu dikenal sebagai anggota Polsek Batu Ampar. Dua anggota polisi dan teman-temannya menenggak minuman keras. Setelah mabuk, mereka membuat keributan.
"Tingkah mereka membuat pengunjung lainnya merasa terganggu. Lantas terjadi keributan. Dua anggota polisi dan tiga orang temannya nyaris dikeroyok pengunjung cafe lainnya," terang Solihin.
Sedangkan Indra mengaku saat terjadi keributan, dia hanya menegakan sepeda motor yang terjatuh akibat keributan tersebut. "Saya tidak ikut berkelahi malam itu," kata Indra.
Polsek Batu Ampar Membantah
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Batam, IPTU Surino membantah anggotanya melakukan pemukulan terhadap saksi Indra. Menurutnya, Indra hanya dilakukan pemeriksaan. Setelah tidak cukup bukti, lantas Indra dilepas dengan tetap wajib lapor dalam sepekan ini.
"Tidak ada anggota polisi yang melakukan pemukulan. Tolong tunjukan siapa saksinya kalau memang anggota saya melakukan pemukulan. Kalau pun saksi mengaku mengalami bekas luka pemukulan di kepala, mungkin saja dia dipukuli orang lain setelah kami lepaskan dari kantor," kilah Surino. (cha/djo)











































