Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Uji Emisi di Medan

Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Uji Emisi di Medan

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2008 16:28 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Uji Emisi di Medan
Medan - Kementerian Negara Lingkungan Hidup (LH) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), melakukan uji emisi khusus untuk kendaraan bermotor roda empat di Jl. Yos Sudarso, Medan, Rabu (16/7/2008).

Uji emisi ini digelar secara estapet di enam belas kota padat kendaraan yang ada di Indonesia. Kota Medan adalah salah satu kota yang menjadi sample.

Koordinator tim teknisi Kementerian Lingkungan Hidup, Gana Sugantana, mengatakan uji emisi ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat polusi udara akibat asap kendaraan bermotor. Hasil uji emisi akan dijadikan pertimbangan untuk mencari metode memecahkan permasalahan polusi udara akibat kendaraan bermotor.

"Bisa jadi jumlah kepemilikan kendaraan pribadi dibatasi dengan mengefektifkan angkutan umum," kata Gana kepada wartawan di lokasi ji emisi.

Khusus di Medan, uji emisi ini dilakukan di tiga lokasi masing-masing di kawasan Jl Gatot Subroto, Jl Kol Yos Sudarso dan Jalan Sisingamangaraja Medan. Gana menyatakan, tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat terlibat dalam uji emisi di Medan masih tergolong rendah. Itu terlihat dari jumlah kendaraan yang bersedia diuji pengeluaran asap kendaraannya.

"Dalam sehari, kita targetkan sedikitnya 500 mobil. Sampel setiap kota kita harapkan bisa mencapai 1.500 mobil," kata Gana.

Ambang batas pengeluaran emisi Carbon Monoksida (CO) yang bisa ditoleransi untuk kendaraan bermotor berbahan bakar Benzin keluaran dibawah tahu 2007, sekitar 4,5 persen dan Hidro Carbon (HC) sekitar 12000 ppm. Sedang CO untuk kendaraan keluaran diatas tahu 2007 berkisar 1,5 persen dan HC 200 ppm. Sementara untuk kendaraan solar, ambang batas opasisitasnya sekitar 70 persen. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2006.
(rul/djo)


Berita Terkait