Anwar Ibrahim Resmi Ditahan atas Kasus Sodomi

Anwar Ibrahim Resmi Ditahan atas Kasus Sodomi

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2008 16:05 WIB
Anwar Ibrahim Resmi Ditahan atas Kasus Sodomi
Kuala Lumpur - Anwar Ibrahim resmi ditahan karena tuduhan sodomi. Padahal sebelumnya Anwar telah menyatakan bersedia memenuhi panggilan polisi sebelum deadline berakhir pada pukul 2 siang, Rabu, 16 Juli ini. Namun pemimpin oposisi Malaysia itu ditangkap sekitar satu jam sebelum deadline.

Demikian disampaikan pengacara Anwar, Sankara Nair. "Mereka bilang dia ditangkap sesuai pasal 377 (sodomi)," kata Nair.

"Dia ditangkap sebagai tersangka kasus itu," imbuhnya seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (16/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada banyak ketakutan dan intimidasi. Ini sama sekali tidak perlu," ujarnya menyesali tindakan polisi.

Dikatakan Nair, polisi bisa menahan Anwar hingga maksimum 24 jam untuk diinterogasi. Setelah itu polisi harus mendapatkan surat perintah dari pengadilan jika ingin menahan Anwar lebih lama hingga maksimum 14 hari.

Aparat kepolisian telah memblokir jalan-jalan menuju markas besar kepolisian di Kuala Lumpur tempat Anwar ditahan. Sebuah meriam air juga disiagakan dan tampak sebuah helikopter berputar-putar di atas lokasi. Polisi bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya aksi protes atas penangkapan Anwar seperti yang pernah terjadi pada tahun 1998.

Saat itu, puluhan ribu pendukung Anwar turun ke jalan untuk memprotes penahanannya, juga atas tuduhan sodomi.

Azmin Ali, pejabat tinggi Partai Keadilan Rakyat pimpinan Anwar, mengingatkan polisi untuk tidak memprovokasi rakyat. "Jangan provokasi rakyat.... kenapa polisi mencoba menguji kesabaran warga," cetusnya.

"Saya beri peringatan keras ke polisi, jangan memprovokasi kami," serunya.

Sebelumnya Anwar telah mengimbau para pendukungnya untuk tetap tenang jika dirinya ditangkap. (ita/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads