Kericuhan tersebut terjadi saat ratusan demonstran dilarang masuk oleh polisi ke halaman Kejati Banten, Jl Raya Serang-Pandeglang, Rabu (16/7/2008). Massa dan polisi kemudian terlibat aksi saling dorong.
Di tengah aksi saling dorong itu, tiba-tiba pelipis Muklas, salah seorang demonstran, berdarah. Diduga, dia terkena lemparan batu atau benda keras lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat ada yang terluka, para demonstran lainnya semakin emosional. Aksi saling dorong pun kembali terjadi. Polisi bahkan sempat mengamankan dua orang demonstran yang dianggap sebagai provokator. Namun setelah ada negosiasi, keduanya dilepaskan.
Kedatangan para demonstran ini untuk mendesak Kejati Banten mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman Pemkab Pandeglang kepada Bank Jabar sebesar Rp 200 miliar. Untuk memuluskan pinjaman itu, diduga kuat Pemkab Pandeglang menyuap sejumlah anggota dewan.
Indikasi suap tersebut memang sangat kuat. Sebab beberapa waktu lalu, sejumlah anggota dewan mengembalikan uang yang mereka terima ke KPK maupun Kejati Banten.
Dua hari yang lalu, Kejati Banten Lari Gau mengatakan sudah ada 8 tersangka dalam kasus dugaan suap pinjaman Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar ini. Namun Lari Gau tidak menyebutkan nama maupun inisial para tersangka tersebut. Hal inilah yang memancing para mahasiswa berunjuk rasa.
(djo/asy)











































