Pemerintah Harus Beri Keadilan bagi Korban

Kasus HAM Timor Leste Distop

Pemerintah Harus Beri Keadilan bagi Korban

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2008 13:22 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menghentikan kasus pelanggaran HAM berdasarkan rekomendasi dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP). Namun, pemerintah harus memberikan keadilan bagi korban, khususnya korban warga negara Indonesia.

"Kita meminta kepada pemerintah untuk menyosialisasikan laporan tersebut ke masyarakat agar persepsi masyarakat dan pemerintah menjadi sama. Selain itu dalam upaya melaksanakannya agar diberikan keadilan kepada korban-korban peristiwa sebelum dan sesudah jajak pendapat. Khususnya korban dari masyarakat kita," ujar Ketua Komisi I (Komisi Pertahanan)  DPR, Theo L Sambuaga.

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers khusus Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota komisi yang lain, Marzuki Darusman, menyatakan, laporan KKP dapat digunakan oleh korban atau pihak ketiga untuk meneruskan proses hukum kasus yang terjadi pasca jajak pendapat itu.

"Kita ingin menyerukan kepada siapa saja agar tidak merasa telah ada kekebalan hukum atas tindakan atau kebijakan yang telah dilaksanakan waktu itu yang nyata-nyata melanggar HAM berat," ujar mantan Jaksa Agung itu.

Sementara anggota komisi dari FPAN, Abdillah Toha, mengimbau sejumlah pihak yang namanya disebut dalam laporan KKP agar tidak mambantah lagi soal keterlibatan mereka dalam kasus itu.

"Karena negara sudah mengakui. Saya membaca di koran-koran tertentu masih membantah bahwa itu sesuai prosedur," ungkapnya. (irw/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads