"Dia hanya sebagai saksi kok. Subuh pagi ini dia sudah diperbolehkan pulang," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Iwan Kurniawan kepada detikcom, di ruang kerjanya Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2008).
Iwan menjelaskan, sang dokter yang bekerja di rumah sakit ibu dan anak di Depok ini, hanya dimintai keterangan untuk menunjukkan tempat tinggal Ryan, salah seorang yang diduga pelaku mutilasi terhadap Heri Santoso di Margonda Residence.
Polisi belum mau membeberkan keterkaitan Victor dengan Heri. Hal itu merupakan rahasia penyelidikan. "Jadi si dokter itu murni saksi. Keterlibatannya ya jangan dibeberin dulu nanti bisa bubar semuanya," pinta Iwan.
Heri Santoso ditemukan tewas dengan kondisi terpotong menjadi tujuh bagian. Dia ditemukan warga di Jl Raya Kebagusan pada Sabtu 12 Juli 2008. (nik/fay)











































