Bun Bunan, Aulia & Aslim Bersaksi di Sidang Burhanuddin

Bun Bunan, Aulia & Aslim Bersaksi di Sidang Burhanuddin

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2008 11:06 WIB
Bun Bunan, Aulia & Aslim Bersaksi di Sidang Burhanuddin
Jakarta - Sidang pengadilan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) kembali digelar. Kali ini pengadilan menghadirkan mantan anggota dewan Gubernur BI Bun Bunan Hutapea. Bunbunan akan bersaksi dengan dua mantan anggota dewan gubernur lainnya Aulia Pohan dan Aslim Tajuddin.

Tampak Bunbunan telah tiba di Gedung Tipikor, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/7/2008). Namun besan SBY, Aulia Pohan, belum juga tiba.

Sementara terdakwa kasus aliran dana BI mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah baru saja tiba di Pengadilan Tipikor pukul 10.40 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin yang mengenakan dasi merah terlihat menebar senyum pada wartawan yang mengerubutinya. Tampak sejumlah pengacaranya sudah menunggu.

Sidang kasus aliran dana BI ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Gus Rizal dan dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum Khaidir Ramli mendakwa Burhanuddin dengan dakwaan berlapis. Dakwaan kesatu primer pasal 2 junto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dakwaan kesatu subsider, pasal 3 junto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dakwaan kedua primer, pasal 5 huruf a UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dakwaan kedua subsider, pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.


(ptr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads