"Saya sangat menyesalkan penahanan ini. Tapi memang agar supaya kapok. Karena sudah diduga sebelumnya. Yusuf sudah disebut-sebut sebelumnya," ujar Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (16/7/2008).
Menurut Agung, penahanan tehadap suami penyanyi Hetty Koes Endang itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir. Dia pun meminta KPK terus menyelidiki kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan, DPR siap membantu KPK dalam menyelesaikan kasus ini. Agung mempersilakan KPK untuk menggeledah ruangan kerja Yusuf di DPR bila diperlukan.
"Kami terbuka untuk itu. Lebih cepat lebih baik," pungkasnya.
(irw/iy)











































