Menurut pria yang juga menjabat sebagai Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu, melihat bukti-bukti penyerahan tertanggal bulan Juli 2007, tuduhan Yenny itu jelas tidak benar. "Saat itu, kepemimpinan Cak Imin sudah termakzulkan (dipangkas)," katanya kepada detikcom, Rabu (16/7/2008).
"Artinya, meski masih menjabat sebagai ketua DPP, hanya simbol saja. Cak Imin tidak punya kewenangan apa-apa. Apalagi akses keuangan," beber Lukman Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia itu orangnya Yenny. Cak Imin pada saat itu tidak diberi kesempatan apa-apa," lanjut Lukman.
Apakah tuduhan Yenny bohong? "Yang jelas, Yenny tidak bijaklah. Tapi ya kita lihat saja siapa yang benar," katanya. (ken/asy)










































