Pengembalian formulir persyaratan pendaftaran calon anggota DPD telah ditutup Selasa 15 Juli. Menurut anggota KPU Sumsel, Mismiwati, dari 78 yang mengambil formulir hanya 46 yang menyerahkan ke KPU.
KPU Sumsel akan melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan calon anggota DPD Sumsel itu. "Selanjutnya verifikasi faktual ke kabupaten/kota di provinsi tersebut selama tiga hari," katanya, Selasa (15/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 46 calon anggota DPD yang telah mengembalikan formulir pendaftaran ke KPU antara lain saat ini duduk sebagai anggota DPRD, anggota DPD, mantan anggota KPUD Sumsel, masyarakat umum, dari partai politik, serta birokrat.
Salah seorang calon anggota DPD Sumsel, Elianuddin HB, sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel mengatakan, kalau ia telah mengembalikan formulir pendaftaran ke KPUD setempat tadi malam dengan nomor urut pendaftaran 38.
Pada pemilihan anggota DPD tahun 2009 nanti dirinya tidak menargetkan berapa besar perolehan suara, tetapi masuk empat besar.
"Saya tidak menargetkan berapa besar suara yang bakal diperoleh, tetapi kalau bisa masuk empat besar," ujar wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu.
Bakal calon lainnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel Sodikun, mantan Kasat Pol PP Sumsel Amri Iskandar, dan mantan anggota KPU Sumsel Lishapsari. (tw/ken)











































