"Tadi Depkes meminta lewat pengadilan," ujar Ketua TPF Kasus Unas Komnas HAM Nur Cholis usai berkordinasi dengan Kepala Biro Hukum Depkes di kantornya Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2008) malam.
Nurcholis menyayangkan sulitnya mengakses informasi ini. Ia berharap pihak Depkes memahami pentingnya hasil otopsi PDHI untuk dibandingkan dengan hasil otopsi RS Kebumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun pihak Komnas HAM beranggapan hasil otopsi PHDI tidak akan berbeda jauh dari hasil visum RS Kebumen, namun tetap perlu perbandingan.
"Kalau yang Kebumen itu kan sebab kematian tidak ada kaitannya dengan kekerasan, hasil PHDI juga tidak jauh berbeda," jelasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus semacam ini, pihak Komnas HAM mendorong pemerintah agar mendirikan laboraturium forensik independen. Bukan di bawah Kepolisian seperti saat ini.
"Kalau seperti saat ini agak sulit aksesnya," pungkasnya.
Sementara itu Kabiro Hukum dan Organisasi Depkes, Agus Purwadianto menolak memberikan keterangan apapun.
(rdf/ken)










































