Depkes Tolak Berikan Visum Maftuh ke Komnas HAM

Depkes Tolak Berikan Visum Maftuh ke Komnas HAM

- detikNews
Rabu, 16 Jul 2008 01:51 WIB
Jakarta - Komnas HAM masih menunggu hasil visum yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) untuk memperkuat sebab kematian Maftuh Fauzi. Depkes baru mau membeberkan hasil otopsi mahasiswa UNAS tersebut dalam pengadilan.

"Tadi Depkes meminta lewat pengadilan," ujar Ketua TPF Kasus Unas Komnas HAM Nur Cholis usai berkordinasi dengan Kepala Biro Hukum Depkes di kantornya Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2008) malam.

Nurcholis menyayangkan sulitnya mengakses informasi ini. Ia berharap pihak Depkes memahami pentingnya hasil otopsi PDHI untuk dibandingkan dengan hasil otopsi RS Kebumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak Depkes mengira yang penyelidik itu hanya polisi, padahal Komnas HAM juga punya kewenangan," ungkapnya.

Walaupun pihak Komnas HAM beranggapan hasil otopsi PHDI tidak akan berbeda jauh dari hasil visum RS Kebumen, namun tetap perlu perbandingan.

"Kalau yang Kebumen itu kan sebab kematian tidak ada kaitannya dengan kekerasan, hasil PHDI juga tidak jauh berbeda," jelasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus semacam ini, pihak Komnas HAM mendorong pemerintah agar mendirikan laboraturium forensik independen. Bukan di bawah Kepolisian seperti saat ini.

"Kalau seperti saat ini agak sulit aksesnya," pungkasnya.

Sementara itu Kabiro Hukum dan Organisasi Depkes, Agus Purwadianto menolak memberikan keterangan apapun.

(rdf/ken)


Berita Terkait