Jakarta - Setelah dicecar 30 pertanyaan, tersangka kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api Yusuf Emir Faishal dibawa dengan Toyota Kijang Innova meninggalkan gedung KPK. Yusuf di bawa ke rumahnya di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD).
Menurut informasi yang diterima detikcom, Selasa (15/7/2008), beberapa penyidik KPK ikut dalam mobil warna hitam itu. Selain melakukan rekonstruksi, penyidik akan menggeledah rumah yang beralamat di Komplek Giri Loka 3 Blok X No 11, BSD, Tangerang itu.
Hingga pukul 19.20 WIB, penggeledahan rumah suami artis Hetty Koes Endang itu masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf diduga menerima uang untuk alih fungsi hutan senilai Rp 2,5 miliar. Sementara Rp 2,5 miliar lainnya diberikan kepada pihak lain. Antara lain diberikan kepada PKB.
(ken/asy)