Kejaksaan & Polisi Bicarakan 'Black Box' Lapindo

Kejaksaan & Polisi Bicarakan 'Black Box' Lapindo

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2008 17:28 WIB
Jakarta - 'Black box' yang menyimpan data pengeboran Lapindo Brantas inc tampaknya membuat Kejaksaan semakin penasaran. Kejaksaan akan membicarakan 'Black box' itu dengan penyidik Polda Jatim.

"Kejagung akan mengirim Direktur Prapenuntutan pada Jampidum M Ismail untuk datang ke Kejati Jatim membicarakan tentang black box itu. Mereka akan mengkomunikasikan hal itu ke penyidik Polda Jatim," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan.

Hal itu disampaikan dia di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi paling utama adalah alat bukti dalam berkas. Jadi apa yang belum masuk dalam berkas. Ahli-ahli akan membaca data-data di black box untuk diperiksa penyidik," imbuh Nainggolan.

Nainggolan menyatakan, 'black box' itu terungkap dari pertemuan antara Kejagung dengan warga korban lumpur Lapindo dan sejumlah ahli pengeboran kemarin. Alat ini diyakini dapat menjawab penyebab semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, itu.

Selama ini pendapat ahli terpecah mengenai asal muasal lumpur itu. Ada yang menyebut karena pengeboran Lapindo Brantas inc dan ada yang menyatakan karena peristiwa alam. Hal itulah yang menyebabkan berkas pidana kasus Lapindo selalu bolak balik antara Kejati dan Polda Jatim.
(irw/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads