Pedagang senpi itu adalah Phiong King Lay (35). Dia ditangkap di Jalan Swadaya Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 14 Juli 2008 ,sekitar pukul 16.00 WIB. ย Saat itu polisi mendapat info lokasi itu sering dterjadi transaksi jual beli senpi.
"Kami masih menyelidiki kasus ini," kata Kasat Keamanaan Negara Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Selasa (15/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mendapat senpi di daerah Cipacing dan Galumpit Bandung," katanya.
Saat ini tersangka masih dalam periksaan dan telah mengaku menjual 4 pucuk senpi gengam.
(nal/ana)











































